Statistik Infrastruktur Wilayah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024

Undang – undang Nomor 16 Tahun 2007 tentang Statistik yang diperkuat dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Kerja Satu Data Indonesia, menjadi landasan bagi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Konawe Utara untuk melakukan pengumpulan, analisis dan publikasi data Statistik di daerah khususnya data statistik sektoral bidang infrastruktur wilayah.

Publikasi Statistik Infrastruktur wilayah merupakan salah satu media yang digunakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah untuk menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kondisi infrastruktur di Kabupaten Konawe Utara. Data yang disajikan dalam publikasi Statistik Infrastruktur ini merupakan hasil kompilasi dari produk administrasi tahun 2024 bererapa Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Konawe Utara dan Instansi vertikal lainnya yang ada di Kabupaten Konawe Utara terutama di bidang pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Semoga publikasi Statistik Infrastruktur ini dapat memberikan manfaat bagi kegiatan Statistik di Kabupaten Konawe Utara serta untuk mendukung ketersediaan data sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Konawe Utara.

Dalam penyusunan publikasi Statistik Infrastruktur Kabupaten Konawe Utara ini tentu masih terdapat berbagai kekurangan, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat diperlukan sebagai masukan dalam penyusunan publikasi Statistik Infrastruktur tahun berikutnya.

Wanggudu, 30 Desember 2024

Kepala Bapperida Kabupaten Konawe Utara

Ir. LA ODE MUHAIMIN, ST., MPW., IAP

Related Blog

Leave a CommentYour email address will not be published.