Musrenbang Kecamatan Wiwirano – Penyusunan RKPD Kabupaten Konawe Utara Tahun 2025

Musrenbang Kecamatan Hari Pertama, di Kecamatan Wiwirano, Senin, 22 Januari 2024

Sebagai amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan pembangunan Nasional, bahwa perencanaan pembangunan melalui pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, top down, dan botton up, sehingga aspirasi dari masyarakat merupakan dasar penting dalam mengambil kebijakan perencanaan pembangunan. Salah satu upaya menjaring aspirasi masyarakat adalah melalui musyawarah desa dan musrenbang kecamatan. Oleh Karena itu, pelaksanaan musrenbang kecamatan menjadi fokus Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Konawe Utara.

Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan mengacu pada PERMENDAGRI No. 86 TAHUN 2017. Berdasakan Pasal 98 Ayat 6, bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota di kecamatan bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan. Selanjutnya Pasal 98 Ayat 7 diuraikan bahwa Penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan sebagaimana dimaksud pada ayat (6), mencakup:

usulan rencana kegiatan pembangunan desa/ kelurahan yang tertuang dalam daftar usulan desa/kelurahan yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan harus sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan; kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa; dan pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah kabupaten/kota.

Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Konawe Utara tahun 2025, hari pertama dilaksanakan pada Tanggal 22 Januari 2024 di Kecamatan Wiwirano. Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Konawe Utara, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Konawe Utara, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Lembaga/Instansi Vertikal, Camat Wiwirano, Lurah/Kepala Desa se Kecamatan Wiwirano, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Badan Permusyawaratan Desa, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Konawe Utara memaparkan capaian makro Konawe Utara tahun 2023, capaian sektoral desa, Rekap Kegiatan yang telah dilakukan di tahun 2023, Kegiatan Pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2024, serta Usulan desa Tahun 2025.

Selanjutnya dilakukan diskusi untuk menyerap aspirasi masyarakat yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapperida Konawe Utara, Bapak Ir. La Ode Muhaimin, ST.,MPW. Masyarakat antusias berpartisifasi untuk mengutarakan permasalahan yang dialami di desanya, selanjutnya mengajukan usulan dan langsung ditanggapi oleh Pemerintah Daerah. Acara berlangsung dengan lancar sampai kegiatan ditutup secara resmi.

 

 

Related Blog

Leave a CommentYour email address will not be published.